Politikus Partai Nasdem itu berkata pemungutan suara via internet bukan hal baru. Estonia, ujar Johnny, telah mulai menggunakannya sejak tahun 2005.
Selain itu, India juga memanfaatkan internet untuk pemungutan suara. Mereka akan menerapkan televoting atau pemungutan suara jarak jauh pada Pemilu 2024.
“Kalau kita melakukan benchmark dan studi-studi serta bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, bisa dilakukan,” ucap dia yang juga dikenal sebagai politikus NasDem tersebut.
Sebelumnya, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.
Sistem tersebut telah diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap. Dengan aplikasi itu, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing. Hasil langsung masuk ke dalam sistem untuk direkapitulasi dengan TPS lainnya.
KPU mengklaim sistem ini dapat memangkas waktu pelaksanaan rekapitulasi suara. Sistem ini juga diklaim dapat mencegah tragedi kematian para petugas Pemilu 2019 terulang kembali.
(dhf/kid)