“Yang harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi pembelahan dan perpecahan, agar terus terjaga suasana yang damai, agar juga pembangunan di desa juga terus berjalan, tidak terganggu karena urusan politik,” katanya.
Pemungutan suara Pilpres 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Hingga saat ini, tiga bakal calon presiden telah mendapatkan dukungan dari partai politik, yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Namun, tiga nama tersebut belum resmi terdaftar sebagai peserta Pilpres, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.