Partaiku.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet di sisa masa jabatannya. Dia menekankan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
“Ya bisa saja, (reshuffle kabinet) prerogatif presiden,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, Senin 17 Juli 2023. Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan sejumlah wakil menteri (wamen) di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P tahun 2023 tentang pengangkatan Menkominfo Kabinet Indonesia Maju. Sedangkan pelantikan wakil menteri berdasarkan Keppres Nomor 32 M tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi melantik Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) sekaligus Wakil Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjadi Menkominfo. Dia menggantikan posisi Johnny G.Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.