Partaiku.id – Masyarakat harus bergerak memberikan tekanan kepada Pemerintah dan DPR jika pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana terus terhambat. Sebab, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan RUU Perampasan Aset bisa disahkan jika pemerintah berhasil melobi para pimpinan partai politik buat memberikan dukungan.
“Kalau perlu kita duduki DPR dan segala macam. Bahwa nanti kemudian ada lobi-lobi itu enggak akan bisa menghambat kalau senayan, DPR, sudah diduduki rakyat. Mau ngomong apalagi DPR? Enggak bakal bisa menghindar,” kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, dalam keterangannya, Minggu (9/4).
Julius mengkritik sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang mengeluh upaya pembahasan RUU Perampasan Aset terhambat akibat permintaan untuk melobi para ketua umum parpol. Menurut dia, lobi-lobi politik juga dilakukan saat pemerintah dan DPR membahas RUU lain.
Presiden Jokowi tidak perlu gentar saat DPR menyarankan pemerintah melobi para ketua umum partai politik buat memuluskan pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Jokowi memiliki mandat dari rakyat sehingga tidak perlu khawatir kehilangan dukungan buat mendorong pembahasan RUU itu.