“Saya telah memberikan keteแทงบอลออนไลน์rangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Plate. “Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian apabila ada Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” sambungnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan masih terlalu dini untuk tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo.
“Nanti, ini kan masih terlalu dini. Masih kita dalami,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (14/12).
Kuntadi menyebut pihaknya tengah mendalami fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran Badan Layanan Unit (BLU) Bakti Kominfo yang dilakukan Plate.
Kuntadi menuturkan, pihaknya tengah mendalami evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan yang dilakukan Kemenkominfo dalam proyek tersebut.
“Mengingat selaku penanggung jawab anggaran beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,” ujarnya.