• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Kemenkumham: Pasal Dokter Gigi dan Pengacara Bisa Dipidana Dihapus dari RKUHP

Kemenkumham: Pasal Dokter Gigi dan Pengacara Bisa Dipidana Dihapus dari RKUHP

by Partaiku 008
May 26, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Pihaknya berharap RKUHP dapat segera disahkan pada Juli 2022. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Komisi III DPR secara intensif agar target tersebut terlaksana.

“Besok siang kami mulai merapatkan teman-teman dari DPR Komisi III minta untuk ini bisa disahkan bulan Juli,” kata Eddy.

DPR juga kembali menargetkan RKUHP dapat disahkan di akhir masa sidang kali ini hingga awal Juli mendatang. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RKUHP saat ini tinggal disahkan menjadi UU lewat Paripurna setelah pada 2019 lalu selesai proses pembahasan dan pleno tingkat Panja.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Komisi III akan menyelesaikan paling lambat akhir masa sidang ini. Sebenarnya proses sudah selesai di Panja sudah, tinggal diparipurnakan,” kata Desmond.

(yla/pmg)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #Eddy O.S Hiariej#Kemenkumham: Pasal Dokter Gigi dan Pengacara Bisa Dipidana Dihapus dari RKUHP#RKUHP
Previous Post

Masinton Pasaribu Sentil Jokowi soal Luhut Urus Minyak Goreng: Perdana Menteri

Next Post

Saan Mustopa Sebut Daerah Otonom Baru Papua Potensi Ikut Pemilu 2024

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.