• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Kent Ingatkan PKS Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia

Kent Ingatkan PKS Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia

by Partaiku 003
November 11, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mewanti-wanti perjanjian kerja sama (PKS) antara Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi warga Jakarta.

Ia ingin perjanjian kerja sama ini benar-benar membawa perubahan dalam pelayanan air bersih di Jakarta.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Harus ada transparansi isi perjanjian kerja samanya seperti apa? Jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja terkait pelayanan air bersih ini,” ujar Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11).

Politikus PDI perjuangan itu mempertanyakan langkah PAM Jaya kembali melakukan PKS dengan pihak swasta. Sebab hal itu sama saja dengan PKS Aetra dan Palyja yang akan berakhir pada Januari 2023.

“Kita perlu tahu apakah melakukan kerja sama kembali dengan pihak swasta itu sangat diharuskan? Karena air bersih adalah hak mendasar yang pengelolaannya harus benar,” tandasnya.

Diketahui, PAM Jaya sebelumnya menandatangani PKS dengan PT Moya Indonesia selama 25 tahun ke depan, terkait penyelenggaraan SPAM.

Hal ini untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100% di Jakarta pada 2030. PAM Jaya berdalih bahwa kerja sama tersebut mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Puan Maharani Akan Dianugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa dari Pukyong National University

Next Post

DPR Minta KAI & KCIC Beberkan Penghambat Proyek KCJB

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.