Secara konstitusi, lanjut Kent, PAM Jaya sebenarnya dapat secara mandiri menjalankan pengelolaan air. Termasuk produksi air secara mandiri.
“Kenapa PAM Jaya tidak berani untuk mengelola internal saja, katanya sudah tidak akan melakukan swastanisasi air kembali, kenapa harus melibatkan swasta kembali?” ucapnya.
“Jika PAM Jaya yang mengelola , jujur kita selaku anggota Dewan lebih enak dan lebih leluasa dalam berkoordinasi dan komunikasi. Berbeda jika pelayanan tersebut dipegang oleh pihak swasta, ribet dan berbelit belit,” sambung Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Page 3 of 3