“Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air. Sehingga adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI,” terang Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) ini.
Terlebih lagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air, mereka lebih membutuhkan keringanan bahkan pembebasan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.
“Pengiriman barang PMI ke Tanah Air bisa jadi karena kontraknya habis, sehingga mereka justru perlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jiak regulasi ini hadir dan memihan teman-teman PMI itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami,” sebut Kurniasih.