• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ketua Nasdem Tanjungpinang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Ketua Nasdem Tanjungpinang Ditetapkan Menjadi Tersangka

by PartaiKu.id
August 25, 2019
in Berita Pilihan, Partai Nasdem

Bobby Jayanto ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang ditetapkan menjadi tersangka akibat kasus pidato rasis yang ia sampaikan pada saat sembahyang keselamatan laut di Pelantar II, Kepulauan Riau.

Pidato ini disampaikan tersangka pada saat sembahyang keselamatan laut di Pelantar II, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan petetapan tersangka ini setelah pihaknya gelar perkara pada Rabu (21/8/2019) kemarin. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik sudah berkeyakinan memenuhi dua alat bukti untuk memproses lebih lanjut.

“Status sudah ditingkatkan sebelumnya saksi dinaikan sebagai tersangka,” kata Alie melalui telepon, Kamis (22/8/2019). Alie menyebutkan, setelah penetapan ini, pihaknya mengirimkan surat kepada bersangkutan untuk pemanggilan dan memeriksa sebagai tersangka. Dalam perkara ini ada 17 saksi di antaranya tiga orang ahli, enam orang lembaga masyarakat dan masyarakat “Secepatnya kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Duduk perkara pidato rasis Bobby yang juga anggota DPRD Kepri terpilih itu disangkakan melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #BobbyJayanto#Nasdem
Previous Post

Soal Batu Gabion di HI, Ferdinand Hutahaean : Itu Batu Karang

Next Post

Cak Imin Mengincar 8 Kursi Menteri

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.