Pilpres - Pemilu

Ketum Partai Prima Heran Atas Reaksi Menko Polhukam

Agus Jabo Priyono
Agus Jabo Priyono

Partaiku.id – Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono heran atas sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang terlalu reaktif terkait putusan PN Jakpus yang memerintahkan agar tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Agus menegaskan, Prima cuma ingin berjuang untuk bisa ikut Pemilu 2024 setelah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu oleh KPU.

“Saya perlu menegaskan kembali bahwa posisi politik Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berjuang itu agar bisa ikut Pemilu 2024, bukan untuk menunda Pemilu 2024. Ini karena banyak disalahpahami,” ujar Agus dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

“Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif,” kata dia.

Agus menyampaikan, saat Partai Prima mengajukan permohonan sengketa pemilu ke PN Jakpus, karena tidak tahu kalua PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa pemilu.

Partai Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

“Kami mengajukan permohonan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh KPU, karena KPU bertindak tidak profesional di dalam melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai kami,” ujar Agus.

Agus Jabo Priyono meminta pihak-pihak yang tak setuju dengan putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatannya tidak beropini, tapi menempuh jalur hukum. Agus menilai pernyataan-pernyataan yang muncul di publik justru memperkeruh suasana.

“Kalau kemudian ada ketidaksetujuan, lakukan upaya hukum, jangan bikin opini. Memperkeruh suasana, memprovokasi masyarakat,” ujar Agus lagi.

Ia menjelaskan, putusan PN Jakpus masih bisa dilakukan upaya banding hingga kasasi dan PK ke Mahkamah Agung (MA). Lagipula, kata dia, Partai Prima memang memiliki hak untuk melayangkan gugatan, dalam hal ini demi bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

“Kami juga punya hak. Kayak anak kecil. Kita bernegara (kok) kayak anak TK,” ucapnya.

Selain itu, Agus mempertanyakan letak kesalahan Partai Prima yang menggugat KPU, sehingga berujung putusan PN Jakpus untuk menunda tahapan pemilu.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker