• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Komisi II DPR, KPU dan Pemerintah Rapat 23 Mei Sepakati Anggaran Pemilu 2024

Komisi II DPR, KPU dan Pemerintah Rapat 23 Mei Sepakati Anggaran Pemilu 2024

by Partaiku 008
May 25, 2022
in Partai Amanat Nasional

Kedua, durasi masa kampanye dari sejumlah opsi usulan seperti pemerintah yang mengusulkan 90 hari, KPU 120 hari, dan DPR meminta 60 hari. Kemudian di dalam hasil rapat konsiyering disepakati masa kampanye menjadi 75 hari.

Ketiga, dengan kesepakatan masa kampanye menjadi 75 hari, KPU menyaratkan agar pemerintah menyiapkan regulasi pendukung lewat Keppres guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024.

Keempat, terkait waktu penyelesaian sengketa pemilu yang dipersingkat. Hasil rapat konsinyering menyepakati waktu penyelesaian sengketa pemilu dipersingkat dan telah disetujui pula oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BacaJuga

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Hasil konsinyering, lanjut Guspardi, menyepakati pemerintah dan DPR akan bertemu Mahkamah Konsitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas hal tersebut.

“Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari,” katanya.

Terakhir, ucap Guspardi, pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) sebab infrastruktur yang belum memadai. Dengan demikian, kata dia, sistem pemungutan suara masih menggunakan sistem gang dipakai pada Pemilu sebelumnya pada 2019.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Komisi II DPR#PANGuspardi GausKPU dan Pemerintah Rapat 23 Mei Sepakati Anggaran Pemilu 2024KPU-Bawaslu
Previous Post

Koalisi Indonesia Bersatu Buka Pintu Capres dari Nonpartai

Next Post

Ridwan Kamil Masuk Bursa Capres Golkar, PPP, PAN

Related Posts

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

December 30, 2023
0
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

September 22, 2023
0
RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

September 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.