• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Komisi III Dorong Korban Penggunaan Narkoba Direhabilitasi

Komisi III Dorong Korban Penggunaan Narkoba Direhabilitasi

by Partaiku 003
November 5, 2022
in Partai Golongan Karya

Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendorong agar korban penggunaan narkoba perlu direhabilitasi, bukan malah dihukum pidana. Hal itu disampaikan Supriansa saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi III DPR RI dengan jajaran Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, dan Kajati Kalimantan Tengah.

Pertemuan tersebut dalam rangka mendapatkan masukan atas revisi Rancangan Undang-Undang Narkotika (RUU Narkotika), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Karena ada paham yang harus disamakan pemahaman kita tadi ini, bahwa pengguna narkoba itu adalah korban, kalau dia korban, maka tentu kita terpanggil untuk bagaimana memikirkan untuk menyelamatkan orang ini dari ketergantungan narkoba yang ada. Nah itu lah sehingga lahir istilah bahwa kalau pengguna dibawa ke rehabilitasi,” jelasnya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menambahkan, bahwa dalam undang-undang sebelumnya, korban penggunaan narkoba yang sudah lebih dari dua kali menggunakan narkoba mendapat hukuman pidana. Namun, dalam revisi undang-undang kali ini, korban pengunaan narkoba tersebut hanya mendapatkan rehabilitasi, sepanjang bukanlah pengedar atau bandar.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

PDI Perjuangan Sebut Rusunawa Lebih Jelas Berpihak Rakyat Miskin Dibandingkan Rumah DP 0 Persen

Next Post

Ace Hasan Syadzily Dorong Pemda Miliki Sistem Deteksi Dini Bencana

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.