Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno (dikenal sebagai “Si Doel”), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode 2025-2029. Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan H. Rano Karno, S.IP., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah,” ujar Wahyu.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal penetapan, yakni 9 Januari 2025. Surat Keputusan yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Pramono dan Rano, yang siap memimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, berita acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 juga memuat rincian proses dan hasil penetapan pasangan calon terpilih. Dalam rapat pleno tersebut, hadir pasangan calon lain, yakni Suswono (nomor urut 1) dan Dharma Pongerekun-Kun Wardana (nomor urut 2), meskipun Ridwan Kamil tidak hadir.