Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

KPU: Tidak Ada Masalah Dengan Penampilan Ganjar Dalam Tayangan Azan

KPU: Tidak Ada Masalah Dengan Penampilan Ganjar Dalam Tayangan Azan
Partaiku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa dia tidak melihat masalah dalam penampilan bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, dalam tayangan azan di stasiun televisi. Hasyim menjelaskan bahwa para peserta Pemilu 2024 telah diizinkan untuk melakukan sosialisasi sejak 14 Desember 2022.

Menurut Hasyim, ini adalah tahap sosialisasi dan bahwa partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu telah diberikan izin untuk memulai sosialisasi sejak tanggal tersebut. Namun, Hasyim menekankan bahwa KPU belum membuka masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024. Dengan kata lain, saat ini Ganjar Pranowo belum secara resmi menjadi calon presiden, dan masa kampanye belum dimulai.

Hasyim menjelaskan bahwa pada saat ini, tidak ada peserta pemilu presiden yang sudah terdaftar secara resmi, sehingga mereka masih dianggap sebagai individu biasa yang bebas untuk melakukan kegiatan sosial seperti salat atau berpartisipasi dalam tayangan azan di televisi. KPU akan memberikan pernyataan resmi ketika seseorang telah mendaftar secara resmi sebagai calon presiden.

Hasyim juga menunjukkan bahwa penampilan bacawapres lain seperti Anies Baswedan atau Prabowo Subianto dalam tayangan azan di televisi tidak menjadi masalah. Dia memberikan contoh Gubernur Riau sebelumnya, Rusli Zainal, yang sering membacakan azan dan membaca Al-Quran tanpa menghubungkannya dengan pemilihan umum atau pilkada.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo menjelang Pilpres 2024. Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian dan pemeriksaan stasiun televisi yang bersangkutan. KPI menganggap penampilan tersebut tidak melanggar aturan.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker