“Banyak pihak merasa khawatir, PJ Gubernur DKI Jakarta itu akan mengubah berbagai kebijakan Anies Baswedan yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi,” ujarnya.
Bahkan tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan Heru Budi dalam menjaga netralitas aparat aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Oleh karenanya, Guspardi minta Heru Budi untuk menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya tersebut. Hal itu sekaligus untuk menjawab tudingan yang beredar, bahwa ia dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena faktor kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan bukan berdasarkan profesionalisme.
Menurutnya, keraguan masyarakat Jakarta itu tentu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinan Heru Budi sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil memimpin Jakarta. “Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober kemarin resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu, 16 Oktober 2022.