Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan permintaan untuk menunda rencana pembentukan DOB atau pemekaran tiga wilayah di Papua.
Hal itu disampaikan Dasco saat menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Dia menyebut penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK,” kata Dasco kepada wartawan usai pertemuan.
(cfd/kid)
Page 2 of 2