Di sisi lain, Mahfud menjelaskan saat ini terdapat total 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah disampaikan Komnas HAM kepada pemerintah.
Dari 13 kasus itu, 4 kasus pelanggaran HAM berat terjadi setelah tahun 2000. Kasus tersebut yang kini tengah ditangani oleh pemerintah. Bahkan satu di antara 4 kasus itu, terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang terjadi zaman Pak Jokowi ada 1 dari yang 4 ini, yaitu peristiwa Paniai yang baru diumumkan bulan Juni yang lalu. Itu ada yang melibatkan TNI,” kata dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang melibatkan TNI. Ia juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat itu.
“Apa nanti, yang menyangkut soal TNI ini nanti Bapak Panglima yang akan berkoordinasi dengan undang-undang, baik prosedurnya, maupun pembuktiannya, nanti akan dianalisis, akan kita selesaikan, koordinasi sama Panglima, bersama Kemenko, bersama Kejaksaan Agung,” kata dia.