Namun, pengacara DK, Soleh, mengungkapkan Wanhor Partai Demokrat telah memeriksa DK pada tahun 2018 saat masih menjabat sebagai DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ia pun merasa heran dengan adanya laporan kasus ini di Bareskrim Polri. Soleh menuding sosok yang melaporkan DK merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan.
Laporan di Bareskrim Polri tercatat dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Penyelidikan sudah dimulai penyidik sejak 24 Juni 2022.
(thr/tsa)
Page 2 of 2