• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mahkamah Konstitusi Bakal Putuskan Enam Gugatan UU IKN

Mahkamah Konstitusi Bakal Putuskan Enam Gugatan UU IKN

by Partaiku 008
June 1, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Lebih lanjut, pembentukan UU IKN juga dinilai bertentangan dengan asas kedayagunaan dan kehasilgunaan.

Pemohon menyatakan banyak pakar ekonomi menyoroti terkait prioritas pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dengan menggunakan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), padahal sampai hari ini Indonesia belum mencabut status darurat Covid-19.

Selain itu pemohon menyampaikan bahwa walaupun mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI, namun hingga UU IKN disahkan keseluruhan usulan-usulan serta masukan yang disampaikan sama sekali tidak diakomodasi tanpa ada penjelasan sama sekali.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Berdasarkan alasan-alasan tersebut, para Pemohon meminta MK untuk menyatakan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” dikutip dari website MK.

(yog/DAL)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Anah Mardianah#Herifudin Daulay#Mahkamah Konstitusi Bakal Putuskan Enam Gugatan UU IKN
Previous Post

Puan Maharani Dukung Pembangunan Museum Nabi Muhammad di Ancol

Next Post

Digeser, Bukan Digusur. Setneg Bantah Anies soal Formula E di Monas

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.