“Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Tito menjelaskan akan memulai proses pencarian Pj DKI pada bulan depan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus mencari Pj untuk gubernur yang habis masa jabatannya pada September.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September.
“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8).
Pras menjelaskan penjadwalan paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir masa jabatannya pada 2022.
Menurut Pras dalam surat edaran itu disebutkan bahwa DPRD paling lambat harus menggelar paripurna mengumumkan pemberhentian Anies-Riza 30 hari sebelum keduanya menyelesaikan masa jabatan.