Partaiku.id – Pemberlakuan PPKM Darurat diperluas, kini ada 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan aturan ini. Hal itu diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah sendiri akan memberikan sederet bantuan sosial untuk 15 wilayah yang baru melakukan PPKM Darurat.
Pemerintah akan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk 10 juta KPM program keluarga harapan (PKH) dan 10 juta KPM program bantuan tunai (BST).
“Jadi Pemerintah menyiapkan untuk 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” papar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro diprioritaskan untuk Kab/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat.
Airlangga mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan bantuan sosial ini melalui alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional.
“Dan Pemerintah juga mendorong dukungan-dukungan untuk PPKM ini antara lain Pemerintah sudah memiliki alokasi yang dimasukkan dalam pemulihan ekonomi nasional,” papar Airlangga.
Adapun daftar lengkap 15 wilayah yang menerapkan PPKM darurat luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut: