Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman juga telah menanggapi dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
“Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP,” kata Mohammad Nuruzzaman, Rabu (1/6).
Nuruzzaman mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Adapun sebagian sedang dalam proses hukum dan beberapa lainnya lagi telah disidangkan.
Selain itu, ia menyebut Kemenag bakal menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil guna melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.
“Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pascarilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama,” jelas Nuruzzaman.
(pop/pmg)