Pergantian antar waktu terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional. Ibnu Mahmud Bilakkudin menggantikan Hanafi Rais yang menyeberang ke Partai Ummat.
Untuk diketahui, Hanafi Rais mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR RI pada Mei 2020 lalu. Saat itu, Hanafi juga menjabat sebagai ketua Fraksi PAN yang kemudian digantikan oleh Saleh Partaonan Daulay.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
“Pimpinan dewan telah menerima menerima petikan surat keputusan presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Persemian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi Rais,” ujar Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Selanjutnya anggota dewan yang akan dilantik perihal PAW ini akan diambil sumpahnya. “Selanjutnya, ketentuan pasal 18 ayat 5 Tatib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR,” ucap Rachmad Gobel.