“Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug,” kata Gus Ipul. “Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” lanjutnya.
Ia bercerita, sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati digelar Rabu, tanggal 24 November 2021.
Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021.
“Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasannya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi,” jelas Gus Ipul.
“Lalu saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar,” lanjutnya.