Gus Ipul menyatakan, Rais Aam dan Katib Aam, lantas datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, ketua panitia, ketua umum dan sekjen sampai sore hari tak kunjung datang.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran mereka, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.
“Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba’da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” jelas Gus Ipul.
“Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat,” imbuhnya.
Sehingga, kata Gus Ipul, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” pungkasnya.
(yla/gil)