Lathifa menambahkan, dirinya berharap hasil dialog ini dapat menjadikan poin yang menjadi dasar perjuangan Partai NasDem melalui kursi parlemen, untuk menciptakan siklus industri seni yang lebih baik di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Farhan menilai dalam dunia seni pemerintah masih minim memiliki perhatian terhadap industri seni.
“Pertama, perlindungan sosial (keselamatan kerja dan kesehatan) yang dianggap sudah baik terlindungi. Kedua, soal perlindungan karya atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pemerintah dirasakan belum begitu hadir ke ranah ini,” ujar Farhan.
Sedangkan Lucky Hakim, mantan anggota DPR RI yang juga seorang pekerja seni, menanggapi tentang ketimpangan perkembangan yang tidak merata karena terpusat di Jakarta.
Jika regulasi ditegakkan, maka stasiun televisi nasional mau tidak mau harus kerja sama dengan stasiun televisi lokal, bila ingin programnya ditonton oleh orang daerah dan mendapatkan pendapatan dari iklan.
Sementara Nia Dinata menuturkan, seni hiburan era industri 4.0 yang dialami Indonesia saat ini juga turut menciptakan roles baru berubah sangat signifikan pada implementasinya.