Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem itu mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Upaya untuk menurunkaan presidential threshold sudah ada di parlemen,” katanya.
Sedangkan mengenai sistem pemilu terbuka atau tertutup, Saan mengatakan NasDem mendukung sistem terbuka. Paling tidak ada tujuh fraksi di DPR yang menginginkan pemilu sistem terbuka.
“Kita meyakini bahwa sistem terbuka itu adalah sistem proporsional yang masih memadai dalam konteks Indonesia,” ujar Saan.
Menurut Saan yang juga Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu, sistem terbuka dinilai merepresentasikan pemilih dan partai.
“Partai direpresentasikan dengan membuat daftar pemilih, dan pemilih diberikan alternatif terhadap caleg-caleg yang ada,” kata Legislator NasDem itu.
Saan menambahkan, sistem terbuka juga dapat memperkuat fungsi keterwakilan antara wakil rakyat dan pemilih. Sehingga, banyak fraksi yang mempertahankan sistem proporsional di DPR.
Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat VII itu mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusannya pada 2009 juga telah menghapus sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka juga bisa menjaga hak eksklusif pemilih, karena pemilih bisa mengetahui calon yang dipilihnya.