Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempertimbangkan aspirasi mahasiswa agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan UU KPK. NasDem menilai Jokowi akan mendengarkan aspirasi mahasiswa itu.
“Pernyataan mempertimbangkan itu adalah bentuk sikap baik hati sang presiden,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem,Taufiqulhadi, kepada wartawan, Kamis (26/9/2019) malam.
Taufiq menilai, sebelum memutuskan untuk mengeluarkan Perppu, Jokowi akan berdiskusi dengan DPR. Menurutnya Jokowi dekat dengan DPR dan mahasiswa.
“Tapi pastilah beliau akan mengajak bicara DPR juga kelak jika maksud itu nanti lebih serius dipertimbangkan. Pak Jokowi tidak akan meninggalkan teman-temannya di DPR, sebagaimana tidak akan meninggalkan mahasiswa,” kata dia.
Taufiq, mengatakan bukti Jokowi tidak meninggalkan mahasiswa adalah dikabulkan tuntutan mahasiswa. Menurutnya sejauh ini Jokowi sudah menerima aspirasi mahasiswa.
“Buktinya ketika mahasiswa menuntut penundaan sejumlah RUU, beliau terima. Jadi sejauh ini, tuntutan dan aspirasi mahasiswalah yang sudah didengar oleh beliau,” ucapnya.