• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Nusron Wahid Kritisi Kementerian BUMN soal Pemberian PMN untuk BNI dan BTN

Nusron Wahid Kritisi Kementerian BUMN soal Pemberian PMN untuk BNI dan BTN

by PartaiKu.id
July 12, 2021
in Partai Golongan Karya

Sehingga target Rp40 triliun dividen Kementerian BUMN tahun depan harus dikecualikan kepada BNI dan BTN.

“Jadi target daripada Menteri BUMN untuk 40 triliun dividen tahun depan excluding-kan BTN dan BNI. Genjot saja PLN, Pertamina, Mandiri, dan BRI, tetapi dividen atau keuntungan daripada BNI dan BTN diberikan untuk kepentingan rekapitalisasi supaya CAR-nya meningkat, supaya BNI dan BTN masuk menjadi Bank Tier I Capital tidak ketinggalan dengan yang lain,” imbuh Nusron.

Kementerian BUMN memang mengusulkan pemberian PMN dalam tujuan sebagai modal pengembangan bisnis hanya kepada BNI dan BTN sebesar Rp7 triliun kepada BNI dan Rp2 triliun kepada BTN.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Nusron sendiri lebih menyetujui anggaran tersebut difokuskan untuk membangun industri farmasi dan rumah sakit dalam negeri.

“Sebagai gantinya uang tujuh triliun dari BNI dan dua triliun dari BTN, jadi ada sembilan triliun. Kami lebih setuju usulan dalam sense of crisis seperti ini ada sinyal politik bahwa kita ingin membesarkan industri farmasi kita, ingin membesarkan rumah sakit kita, terutama yang dimiliki oleh BUMN,” tandas Nusron.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: golkarGOLKARJabargolongankaryapartaigolkarpartaigolongankarya
Previous Post

Presiden Ajak Berbagai Komponen Masyarakat Jadi Relawan

Next Post

Menko Airlangga Sampaikan 15 Wilayah di luar Jawa-Bali Akan Terapkan PPKM Darurat

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.