Dalam hal ini keterlibatan ketua DPC nyaris tidak ada sama sekali dalam konteks dorongan maupun fasilitas-fasilitas kepartaian yang mendukung untuk pemilu 2019 kemarin.
“Dalam hal ini saya dari PAC Kecamatan Pamulang menambahkan bahwa ini semua sudah tidak adil dalam kepemimpinan yang mengakibatkan ketidak percayaan pengurus PAC terhadap ketua DPC, yang sat ini terlihat hanya memanfaatkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan partai, dimana dalam setiap moment tidak pernah dilibatkan untuk menentukan arah partai sampai sekarang,”Papar Ketua PAC Pamulang ini.
Selain itu juga saya menilai ketua DPC saat ini tidak adanya keterbukaan kepada struktural dan para kader.
“Sehingga sekarang ini sebanyak 7 PAC yang ada kami secara musyawarah sepakat diantaranya : Pondok aren (Taufik Hidayat), Pamulang (Rudy Hartono, Setu (Asta Nurjaya), Ciputat (Asep Suhada), Serpong (Utara Samsuri), Serpong Utara (Yosi Supratman), dan Ciputat Timur (Hasan Azhari) untuk menyampaikan aspirasi yang kami anggap secara ADRT sudah melanggar kode etik, pelanggaran sebagai pemimpin DPC, dan hal lainnya yang kami utarakan dalam administrasi yang kami sampaikan kemarin kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Banten,”jelas Taufik