“Sedangkan hari ini ruang publik relatif tertutup. Apalagi ketika ruang publik itu sudah digantikan oleh media sosial,” katanya.
Media sosial merupakan wadah penyampaian pendapat yang bersifat satu arah, sehingga ruang publik menjadi semakin tidak ada.
“Memang benar terminologi informasi membuat semua orang mendapatkan informasi lebih mudah, iya, namun ruang publiknya tertutup karena diskusinya bersifat in group atau satu arah,” jelas Eka.
Pada konteks yang sama, dalam pernyataan terbarunya, Megawati menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya di ruang publik yang bersifat in group atau satu arah. Sehingga tidak ada tempat orang kain untuk menyanggah pernyataannya dan tidak adanya diskusi.
“Ketika Megawati mengeluarkan statement-nya, ruang publik tidak tersedia di sana, sehingga tidak terjadinya diskusi. Ditambah banyaknya hal-hal yang tidak boleh, ya itu akan menutup terjadinya sebuah musyawarah,” katanya.
Eka menjelaskan musyawarah itu terjadi ketika ada pendapat yang berbeda, namun sistem komunikasi satu arah dan banyaknya aturan yang mengekang kebebasan berpendapat membuat tidak lagi terciptanya ruang diskusi dan musyawarah.