Partaiku.id – Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan balik ke polisi pihak Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid. Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian.
“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Kendati begitu, Saleh belum menyampaikan secara detil kapan laporan atau langkah hukum tersebut akan dilakukan pihaknya.
Adapun Saleh menegaskan, partainya siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando melalui kuasa hukumnya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
“Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun,” ungkapnya.