Partaiku.id – Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay bersukur UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah disahkan. Dia pun memastikan bahwa UU tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya.
“Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).
UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lanjut dia, menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.
“Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu,” ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
Menurut dia, tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut. Sehingga, semua pihak bisa berperan aktif.