Partaiku.id – Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian kesehatan segera melaksanakan keputusan MA terkait judicial review Perpres No. 99/2020, tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.
“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” kata Saleh dalam siaran persnya, Jumat (22/4/2022).
Keputusan tersebut dinilai Saleh sangat mendesak untuk dilaksanakan. Sebab pemerintah sedang gencar melaksanakan vaksinasi.
“Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi,” ungkap Saleh.
Menurut Saleh, meskipun sedikit terlambat putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan di masyarakat. Faktanya, ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA, lanjutnya, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.
Saleh menerangkan, jika tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini sudah lama disampaikan. Hal tersebut bukan hanya di tingkat masyarakat, melainkan di DPR juga sudah sangat sering disuarakan.