“Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dalam konteks itu, lanjutnya, Kementerian Kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan.
“Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal,” pungkasnya.
Page 2 of 2