• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PAN: Tak Ada Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Langgar Konstitusi

PAN: Tak Ada Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Langgar Konstitusi

by Partaiku 003
June 29, 2023
in Partai Amanat Nasional

Partaiku.id – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai, Mahkamah Konstitusi seharusnya menolak gugatan terhadap UU Partai Politik terkait masa jabatan ketua umum partai. Viva menuturkan, pasal 23 (1) UU Partai Politik bersifat open legal policy.

Terlebih, tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai, tidak bertentangan dengan UUD 1945.

BacaJuga

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

“Soal tidak adanya pembatasan periodesasi jabatan ketua umum partai politik tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945,” jelas Viva kepada wartawan, Rabu (28/6).

Viva menjelaskan, partai politik berbeda dengan lembaga negara. Parpol merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat sipil secara suka rela atau atas dasar kesamaan ideologi dan cita-cita

“Kalau lembaga negara adalah menjalankan fungsi dan kewenangan negara serta menjalankan fungsi keadministrasian atas nama negara, bukan atas kepentingan individu, kelompok, atau golongan,” jelas Viva.

Partai politik sebagai organisasi sipil harus diberikan ruang kebebasan untuk mengatur rumah tangga sendiri. Setiap partai politik memili anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai pedoman.

“Biarkanlah mereka hidup bebas dan merdeka untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara tidak perlu mengatur tentang kesepakatan nilai dan manajemen organisasi partai politik,” jelas Viva.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Di Depan Ridwan Kamil, Hasto Pantun: Bacawapres Ganjar Ada di Sini

Next Post

PAN Soal Kerja Sama Parpol di Pemilu 2024: Kami Tunggu Tindak Lanjut dari PDIP

Related Posts

Tak Sekadar Mengutuk, Dunia dan ASEAN Harus Ambil Tindakan Konkret terkait Myanmar

December 30, 2023
0
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Kuat

September 22, 2023
0
RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

RUU IKN Segera Disahkan, PKS Satu-satunya Fraksi Yang Menolak

September 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.