• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Alima membantah pengaturan dua poin tersebut dalam RUU TPKS akan tumpang tindih, sebab hal itu bisa diatur kemudian.

Sementara, menurut dia, selama RKUHP belum disepakati, keputusan untuk menggantungkan pengaturan perkosaan dan pemaksaan aborsi justru akan terus merugikan korban terutama perempuan.

Pemerintah lewat Wamenkumham sebelumnya menargetkan RKUHP akan disahkan pada Juni mendatang. RUU yang sempat menuai penolakan massal dari masyarakat sipil pada 2019 itu kini pada tahap pengesahan tingkat satu di pleno DPR, sebelum resmi menjadi undang-undang lewat mekanisme rapat paripurna.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Menurut Alima, DPR dan pemerintah mestinya mempertimbangkan ulang memasukkan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dalam RUU TPKS sebagai penguatan payung hukum. Sebab, karena hanya lewat RUU TPKS korban bisa mendapat jaminan pemulihan dan perlindungan.

“Dengan tujuan menguatkan payung hukum, maka mempertimbangkan ulang pengaturan tentang perkosaan dan pemaksaan aborsi perlu menjadi salah satu langkah utama,” kata dia, Selasa (5/4).

Alima menerangkan kasus kekerasan seksual termasuk tertinggi yang diterima Komnas Perempuan selama 2021, mencapai hampir 30 persen. Pihaknya menduga jumlah itu lebih tinggi, karena mayoritas dari kekerasan seksual merupakan kasus pemerkosaan.

Page 2 of 8
Prev123...8Next
Tags: #Edward Sharif Omar Hiariej#Panitia Kerja#Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSRUU TPKS
Previous Post

Faldo Maldini soal Mahasiswa Tolak 3 Periode Mau Aksi Sebesar Apapun, Silakan

Next Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.