• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Sedangkan, bentuk kekerasan lain seperti pelecehan tak banyak dilaporkan masyarakat. Ia menduga, masyarakat terutama perempuan, belum sepenuhnya terbuka dan berani pelecehan seksual yang mereka terima.

Sayangnya, kata Alima, dari jumlah laporan kekerasan seksual yang dicatat Komnas Perempuan, hanya sekitar 5 persen yang selesai hingga proses hukum.

“Nah, dari 30 persen itu yang betul-betul tuntas itu kecil sekali. Kurang dari 5 persen kalau yang saya lihat itu. Jadi, kadang juga agak susah juga,” katanya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Menurut Alima, hal itu terjadi karena KUHP belum mengatur dengan jelas soal pasal pemerkosaan.

Dia mengatakan, KUHP saat ini mendefinisikan pemerkosaan hanya proses masuknya kelamin laki-laki ke perempuan. Definisi itu menurut membuat korban kesulitan membuktikan kekerasan seksual yang mereka alami.

“Jadi kalau perkosaan itu menggunakan alat yang lain, tidak dengan alat reproduksi kadang tidak dianggap sebagai perkosaan. Apalagi harus dibuktikan dengan sperma dan sebagainya,” katanya.

“Padahal orang kalau sudah diperkosa inginnya segera bersih. Gitu kan. Sehingga kadang jadi susah untuk membuktikannya itu,” tambah Alima.

Page 3 of 8
Prev1234...8Next
Tags: #Edward Sharif Omar Hiariej#Panitia Kerja#Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSRUU TPKS
Previous Post

Faldo Maldini soal Mahasiswa Tolak 3 Periode Mau Aksi Sebesar Apapun, Silakan

Next Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.