• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Sementara itu, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik keputusan pemerintah dan DPR menghapus ketentuan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dari draf RUU TPKS.
Sebaliknya, kata Maidina, pihaknya justru mendorong agar pengaturan soal pemerkosaan cukup diatur lewat RUU TPKS, bukan RKUHP.

Tak hanya pasal pemerkosaan, ICJR juga mendorong pemaksaan aborsi diatur lewat RUU TPKS. Jika karena dalih tumpang tindih aturan, Maidina menyebut ada bentuk kekerasan seksual lain yang juga diatur dalam UU lain di luar RUU TPKS.

Sehingga, kata dia, dalih tumpang tindih aturan untuk menghapus pemerkosaan dan pemaksaan aborsi dari RUU TPKS tak relevan.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Hal yang sama juga tentang pemaksaan aborsi, iya memang diatur dalam KUHP juga, tapi di RUU TPKS yang kemarin disahkan, ada juga listing kekerasan seksual di UU lain kan,” kata Maidina saat dihubungi, Selasa (5/4).

Pihaknya Khawatir selama RKUHP belum disahkan, maka jenis kekerasan seksual dalam bentuk pemaksaan aborsi hanya dikategorikan sebagai perbuatan cabul. Sebab, KUHP hanya mendefinisikan perbuatan cabul selama alat vital laki-laki tak dipenetrasikan ke vagina.

Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Tags: #Edward Sharif Omar Hiariej#Panitia Kerja#Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSRUU TPKS
Previous Post

Faldo Maldini soal Mahasiswa Tolak 3 Periode Mau Aksi Sebesar Apapun, Silakan

Next Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.