• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

“Jika dilihat dalam rumusan yang sudah disepakati dalam nomor-nomor DIM tersebut, terdapat ketidakjelasan mengenai tingkatan perbuatan yang dilarang, yang mana masing-masing perbuatan tersebut rumusan unsur pidananya mirip. Maka harus ditinjau ulang perumusannya,” tulis keterangan tersebut.

Dua organisasi itu pun menyarankan beberapa tingkatan itu disusun mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi, dimana pada tingkat 1 ditempati oleh pelecehan seksual fisik (hanya 1 ayat dalam DIM 72), kemudian tingkat 2 yaitu eksploitasi seksual seperti pemanfaatan organ tubuh secara seksual berdasarkan relasi kuasa dengan adanya keuntungan materiil atau immateriil.

Lalu tingkat 3 yaitu perbudakan seksual dengan perbuatan pemanfaatan organ tubuh secara seksual berdasarkan relasi kuasa dengan adanya keuntungan materiil atau immaterial disertai dengan pembatasan ruang gerak secara fisik. Serta tindak pidana berbeda yaitu pemaksaan perkawinan.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sementara DIM 74 tentang pelecehan seksual fisik atas dasar penyalahgunaan relasi kuasa, menurut mereka harus dihapus sebab muatan dalam pasal tersebut dinilai tumpang tindih dengan substansi pada pasal terkait Pemaksaan Perkawinan yang sudah mengatur secara khusus hubungan perkawinan.

Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Tags: #Edward Sharif Omar Hiariej#Panitia Kerja#Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSRUU TPKS
Previous Post

Faldo Maldini soal Mahasiswa Tolak 3 Periode Mau Aksi Sebesar Apapun, Silakan

Next Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.