• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Partai Buruh: Menteri Ketenagakerjaan Melawan Presiden

Partai Buruh: Menteri Ketenagakerjaan Melawan Presiden

by Partaiku 008
February 16, 2022
in Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa

Partai Buruh: Menteri Ketenagakerjaan Melawan PresidenPartaiku.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut tindakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 telah melawan Presiden Joko Widodo. Said mengatakan Permenaker yang ditandatangani Ida Fauziyah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. PP tersebut ditandatangani Jokowi.

“Peraturan pemerintah atau PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan demikian Menteri Ketenagakerjaan telah melawan presiden,” kata Said dalam konferensi pers di halaman Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (16/2).

Said menyebut argumen Ida yang mengatakan Permenaker itu mengikuti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak beralasan.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sebab, PP nomor 60 Tahun 2015 yang diterbitkan Jokowi merupakan langkah yang ia ambil sebagai kepala negara.

“Apa inti PP Nomor 60 Tahun 2015? Bahwa klaim JKT bisa dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang PHK. tidak perlu menunggu usia pensiun,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Jokowi#PDIP#PKBIda FauziyahJHTPartai BuruhPartai Buruh: Menteri Ketenagakerjaan Melawan PresidenSaid Iqbal
Previous Post

JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicabut Jokowi, Dihidupkan Ida Fauziyah : Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

Next Post

Luqman Hakim: Masih Uji Calon, DPR Klaim Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Hoaks

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.