Partaiku.id – Ketua DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad meminta agar segera dilakukan audit digital forensik terhadap aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga independen. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menduga-duga adanya indikasi kejanggalan dalam proses pemilu kali ini.
“Oh iya itu sudah pasti yang namanya audit digital forensik terhadap Sirekap mutlak harus dilakukan oleh lembaga independen, jadi bukan oleh KPU sendiri melainkan lembaga independen dan hasilnya juga harus dipublikasikan kepada masyarakat umum. Bukan sekedar audit forensik tapi audit integritas kelembagaan KPU juga perlu karena ingin tahu sebagaimana proses pemberian kertas suara, penghitungan benar dan proses perpindahan antara PPS ke PPK dan seterusnya benar apa tidak,” kata Abdul kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Abdul mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C hasil. Ia menyebut bahwa ke depan akan menempuh jalur hukum.
“Perindo sedang mengumpulkan bukti-bukti ya terkait dengan kejanggalan-kejanggalan proses hasil penghitungan suara di C1 maupun proses pleno di PPK karena bukti ini pasti akan melakukan proses hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang agar hal yang terkait dengan hasil Pemilu itu bisa terbuka dengan baik,” ucapnya.