Partaiku.id – Pengurus Besar Nahdtul Ulama (PBNU), Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya,” kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya.
Rahmat pun juga menyebut bahwa anggota DPR selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM karena alasan populis dan demi meningkatkan elektabilitas tanpa membuat skema yang tuntas.
Sebab, subsidi BBM yang selama ini digunakan pemerintah menganut sistem terbuka. Sehingga semua orang dapat membeli BBM bersubsidi tanpa kualifikasi jelas, termasuk para pengusaha tambang, perikanan, batu bara dan lainnya.
“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” jelas Rahmat.
“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka, operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Rahmat meminta agar pemerintah dan DPR segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi tersebut dapat menjadi acuan untuk banyak hal seperti siapa saja golongan masyarakat yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.