• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PDIP Hanya Mau Amendemen Terbatas, Tidak Kembali Kepada UUD 45

PDIP Hanya Mau Amendemen Terbatas, Tidak Kembali Kepada UUD 45

by PartaiKu.id
August 18, 2019
in Berita Pilihan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ingin Indonesia kembali memakai Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945. PDIP tidak setuju bila Indonesia kembali memakai konstitusi versi 18 Agustus 1945 itu.

“Kami tidak ingin memutar jarum jam kembali,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Sabtu (17/8/2019).

Dia menjelaskan Kongres V PDIP di Bali mengamanatkan pengusulan amendemen terbatas UUD ’45, khusus Pasal 2 dan 3, yang mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara atau dalam zaman Presiden Sukarno disebut sebagai Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) atau GBHN pada era Presiden Soeharto. 

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Jangan disalahpahami, kami tidak ingin mengubah sistem presidensiil. Jadi Pilpres tetap dipilih secara langsung. Presiden juga bukan mandataris MPR. Yang kami inginkan agar negara memiliki haluan yang jelas dan tegas, tidak berubah-ubah tergantung visi-misi presiden yg terpilih,” kata Hendrawan.

Soal UUD ’45 versi 18 Agustus 1945, Hendrawan menyatakan versi konstitusi terdahulu itu menyatakan kedaulatan rakyat ada di tangan MPR. Setelah amendemen, terjadilah pemisahan kekuasaan, MPR tak lagi menjadi lembaga tinggi negara. PDIP tidak setuju bila Indonesia kembali ke era sebelum adanya ‘separation of power’. PDIP ingin menguatkan konstitusi yang sudah diamendemen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Gerindra#PDIP
Previous Post

Golkar : Kembali Ke UUD 45, Sama Dengan Bubarkan MK dan KY

Next Post

NU Akan Berikan Kriteria Untuk Ketum PKB Yang Baru

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.