“Apa yang diusulkan PDI Perjuangan merupakan penguatan dan lanjutan dari rekomendasi MPR periode 2009-2014 (Keputusan Nomor 4 Tahun 2014 butir ke-2). Jadi pandangan kami tidak sama dengan Gerindra,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan partainya berjuang agar Indonesia kembali menggunakan UUD ’45 versi asli. Batang tubuh asli UUD ’45 tak perlu diubah, kecuali hanya diadakan penambahan adendum.
“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD ’45 yang asli, jadi amendemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD ’45 yang asli,” ujar Prabowo seusai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, tadi.