Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

PDIP Ungkap Keanehan Pembangunan Jakarta Internasional Stadium

Polemik soal proyek Jakarta International Stadium atau JIS terus berlangsung. Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta angkat suara.

Anggota DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mengungkapkan kejanggalan dalam pembangunan Jakarta International Stadium. Sejak awal dia menyatakan pihaknya tak sepakat jika pembangunan JIS diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

“Pasti ada yang janggal. kejanggalan di mana? ini persoalan kami akhirnya kembali pada pembahasan awal waktu anggaran,” kata Gembong di DPRD DKI, Rabu, 11 September 2019.

Menurut dia, dengan ditangani oleh Jakpro, DPRD tak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi proyek terebut. Alasannya, JIS dianggap sebagai aset yang dipisahkan.

“Karena itu aset yang dipisahkan. Beda kalau itu ditugaskan ke SKPD. Sehingga pengawasan kami bisa lebih fokus,” ujarnya. “Makanya waktu itu kami agak kenceng. kami serahkan kepada SKPD.”

Selain soal itu, Gembong menyatakan sempat mencium bau tak sedap dari proyek JIS tersebut. Sebelum pemenang tender diumumkan, menurut dia, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung telah mengerjakan pembangunan.

“Nah setelah kami telusuri, kayaknya mereka sudah kerja duluan. Artinya sudah yakin bahwa dia pemenangnya.”

Polemik pembangunan Jakarta International Stadium bermula ketika Konsorium yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya memprotes keputusan Jakpro soal pemenang lelang. Jakpro menetapkan konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.

Protes Adhi Karya cs diajukan lantaran mereka mengajukan penawaran lebih rendah, yaitu sebesar Rp 3,78 triliun sementara Wika Gedung cs mengajukan penawaran sebesar Rp 4,08.

Jakpro sendiri menyatakan bahwa pemenang tender tak ditentukan oleh penawaran harga. Mereka menyatakan Adhi Karya kalah dalam penilaian teknis. Selain itu, Adhi Karya juga mendapatkan penilaian lebih kecil dalam hal harga karena Jakpro mencurigai mereka menurunkan kualitas bangunan.

Menurut Gembong, kejanggalan dalam proses lelang terlihat dari adanya selisih harga yang begitu jauh hingga Rp 300 miliar. Meski selisih harga ini telah dijelaskan karena adanya perhitungan teknis, tapi kata Gembong, “Teknis masa sampai ratusan miliar? Rasanya juga nggak masuk akal.”

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker