“Nah setelah kami telusuri, kayaknya mereka sudah kerja duluan. Artinya sudah yakin bahwa dia pemenangnya.”
Polemik pembangunan Jakarta International Stadium bermula ketika Konsorium yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya memprotes keputusan Jakpro soal pemenang lelang. Jakpro menetapkan konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.
Protes Adhi Karya cs diajukan lantaran mereka mengajukan penawaran lebih rendah, yaitu sebesar Rp 3,78 triliun sementara Wika Gedung cs mengajukan penawaran sebesar Rp 4,08.
Jakpro sendiri menyatakan bahwa pemenang tender tak ditentukan oleh penawaran harga. Mereka menyatakan Adhi Karya kalah dalam penilaian teknis. Selain itu, Adhi Karya juga mendapatkan penilaian lebih kecil dalam hal harga karena Jakpro mencurigai mereka menurunkan kualitas bangunan.
Menurut Gembong, kejanggalan dalam proses lelang terlihat dari adanya selisih harga yang begitu jauh hingga Rp 300 miliar. Meski selisih harga ini telah dijelaskan karena adanya perhitungan teknis, tapi kata Gembong, “Teknis masa sampai ratusan miliar? Rasanya juga nggak masuk akal.”