Partaiku.id – Selama masa pandemi covid-19 yang melanda Indonesia pertumbuhan ekonomi terhambat beberapa negara di dunia bahkan sudah mengumumkan resesi, diharapkan pemerintah dapat membuat regulasi untuk memicu pertumbuhan ekonomi kembali.
Pemerintah diminta tidak memberlakukan peraturan yang memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi.
“Ancaman pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi sebaiknya diantisipasi dengan tidak mengeluarkan aturan yang justeru memberatkan masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).
Aturan yang memberatkan itu, sambung Lestari yang akrab disapa Rerie, misalnya penerapan pembatasan nomor kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap kendaraan. Karyawan diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Kebijakan ganjil genap diberlakukan kembali mulai Senin (3/8) setelah dihentikan selama beberapa bulan sejak diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.