“Penerima vaksin harus tetap mematuhi 3M untuk melindungi diri sendiri termasuk orang lain, terutama melindungi orang yang belum mendapatkan vaksin dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta),” kata Wibi.
Kedua adalah masyarakat Jakarta diminta bersabar dalam proses vaksinasi Covid-19. Menurut dia, penerima vaksinasi yang sangat banyak membuat proses penyuntikkannya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 7,9 juta warga Ibu Kota yang terdata bakal mendapatkan vaksin Covid-19. Proses vaksinasi ini diproyeksikan bakal memakan waktu selama beberapa bulan.
“Pada saatnya pasti semua kebagian, tapi ini kan sudah diatur pemerintah untuk memprioritaskan kelompok-kelompok tertentu.
Misalnya tenaga kesehatan dan kelompok layanan publik,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Sedangkan ketiga Wibi meminta calon penerima vaksin Covid-19 bersikap jujur kepada tenaga kesehatan mengenai kondisi tubuhnya. Mereka harus menceritakan kemungkinan memiliki riwayat penyakit komorbid atau sebagai penyintas Covid-19.
“Vaksinasi harus benar-benar dicek bahwa yang bersangkutan tidak ada penyakit bawaan. Tujuannya untuk meminimalisasi risiko akibat mendapatkan vaksin,” katanya.